Polisi Banten Geledah Kantor BBWSC3
Serang - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Banten menggeledah Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung- Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum yang berlokasi di Kampung Benggala, Kota Serang, Kamis (21/2).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul di Sungai Ciujung senilai Rp32 miliar yang bersumber dari APBN 2012.
Penyidik Polda Banten menggeladah 4 ruangan di kantor tersebut dan menyita sejumlah berkas dokumen kontrak proyek tanggul Ciujung.
Penggeledahan oleh penyidik secara tiba-tiba ini sempat membuat kaget beberapa pegawai yang sedang bekerja di kantor balai tersebut, para pegawai pun akhirnya dikeluarkan sementara saat penyidik sedang melakukan pemeriksaan.
Salah satu penyidik dari Ditrekrimsus Polda Banten, Aiptu Karman mengatakan, Ditrekrimsus Polda Banten sudah menetapkan dua orang tersangka dalam proyek pembangunan sarana penunjang pengendali banjir Sungai Ciujung tersebut yakni berinisial DD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan IJ selaku Manager Wilayah IV PT Wijaya Karya (Wika).
“Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui kalau pihak pelaksana telah mencairkan anggaran kegiatan pembangunan tanggul Sunggai Ciujung seratus persen. Padahal kegiatan tersebut baru dilaksanakan 40 persen saja,” ujar Karmana.
Sumber: http://www.suarapembaruan.com/home/polisi-banten-geledah-kantor-bbwsc3/31237
Polisi Banten Geledah Kantor BBWSC3
Reviewed by hadistpedia
on
05.44.00
Rating:
Tidak ada komentar: